"Hasilnya, ada ditunda rapat itu. Tidak jadi rapat dan waktunya ditentukan kemudian," kata Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (2/10).
Selain itu, Idrus mengatakan hasil rekomendasi rapat pengurus harian sendiri telah disampaikan kepada Novanto yang saat ini masih terbaring di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu pada gilirannya sehat, pasti aktif dan kembali memimpin rapat pada biasanya. Jadi, nantilah [tunggu] saat dia pimpin rapat, kita sampaikan semuanya," ujar Idrus.
Lihat juga:Penyakit Setya Novanto Bertambah, Idap Tumor |
Sementara itu, terkait hasil tim kajian elektabilitas partai, Idrus mengatakan masih belum final. Pasalnya kajian itu baru dilakukan lembaga survei eksternal, dan belum melibatkan tim survei internal.
Menurutnya, hasil tim kajian elektabilitas yang menunjukan penurunan suara partai masih belum final. Sebab, kajian itu sebatas dilakukan lembaga survei eksternal dan belum melibatkan tim survei internal.
Namun, berbeda dengan Idrus, ada pula bagian dari DPP Golkar yang mengatakan rapat pleno pasti terlaksana. Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan hal tersebut saat dihubungi wartawan secara terpisah.
Yorrys Raweyai. (CNN Indonesia/M Andika Putra) |
"Biasalah itu kan demokrasi kan. Kalau semua setuju, bukan demokrasi namanya. Itu otoriter. Kalian kan sudah lihat orang orang yang ingin ada pergantian ketum siapa, orang orang yang ingin tetap dipimpin Novanto siapa. Kalian kan lebih tahu. Kita lihat saja prosesnya," ujar Yorrys.
Dalam rapat pleno nanti, Yorrys menyatakan akan tetap ada pembahasan rekomendasi rapat pengurus harian tentang permintaan nonaktif Novanto dan penunjukan pelaksana tugas.
Tuntutan Novanto dinonaktifkan sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu menguat setelah ia ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi e-KTP.
Kini, Novanto sendiri telah bebas dari penetapan tersangka karena gugatan praperadilannya diterima hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (29/9) lalu.
Yorrys Raweyai. (CNN Indonesia/M Andika Putra)