Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, agenda rapat besok akan mendengar penjelasan dari pemerintah atas Perppu Ormas yang telah terbit pada 12 Juli 2017, untuk menggantikan UU 17/2013 tentang Ormas.
"Besok kita baru rapat dengan pemerintah, Komisi II mendengarkan penjelasan dari perwakilan pemerintah mengenai Perppu Ormas," kata Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Anggota Fraksi Golkar Ace Hasan mengatakan, fraksinya memastikan bakal mendukung dan menyetujui Perppu Ormas.
"Kami akan menyetujui soal Perppu Ormas yang diusulkan pemerintah, dan kami ingin menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dengan menjadi Pancasila sebagai ideologi negara," ujar Ace.
Penolakan juga datang dari sejumlah elemen organisasi masyarakat dengan aksi 299 yang dilakukan pada Jumat pekan lalu.