Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono.
"Iya, sudah fix (tanggal 16 Oktober)," ujar Sumarsono ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/10)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pelantikan tersebut sudah diagendekan dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pelantikan itu, kata Sumarsono, bersamaan dengan pelantikan Gubernur D.I. Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X dan Wakil Gubernur KGPAA Sri Paduka Alam X .
Sumarsono menambahkan, prosesi terdiri dari pengucapan sumpah dan janji, kemudian pakta integritas, untuk kemudian para pemimpin daerah itu dilantik. Pelantikan diakhiri dengan ramah tamah dengan para undangan.
Adapun serah terima jabatan dari Djarot Saiful Hidayat kepada Anies Baswedan, dikatakan Sumarsono, paling cepat dilakukan satu jam setelah pelantikan dan paling lambat tiga hari setelah pelantikan.
"Habis serah terima jabatan, sambutan, pamitan, dan sebagainya. Habis itu ada kewajiban gubernur terpilih untuk menyampaikan suatu rencana dalam Paripurna DPRD," kata Sumarsono.
Ia pun mengusulkan sertijab dilakukan segera setelah pelantikan.
"Saran saya, enaknya langsung saja (sertijab). Pagi pelantikan, langsung siangnya serah terima jabatan," kata Sumarsono.