"Apa yang disampaikan Pak Jokowi tentunya tepat karena memang TNI harus betul-betul profesional dan untuk menjaga keamanan wilayah Republik Indonesia," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/10).
Menurutnya, baik TNI maupun Polri tidak boleh berpolitik praktis. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur larangan prajurit TNI terlibat dalam kegiatan politik.
"Sehingga tidak boleh berpolitik praktis apabila ada keinginan yang ingin berpolitik praktis harus keluar dari TNI-Polri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan). (ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto) |
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah menyatakan ikut berpolitik, namun bukan politik praktis. Politiknya bersumber pada konstitusi negara.
"Panglima TNI pasti berpolitik, tapi politiknya negara, bukan politik praktis. Saya akan menjalankan tugas saya secara konstitusi," kata Gatot di Cilegon, Selasa (3/10).
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan). (ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto)