Jakarta, CNN Indonesia -- Pesinetron Dhea Annisa (21) atau yang dikenal dengan Dhea Imut melaporkan perusahaan di bidang jasa pengiriman DHL ke Polda Metro Jaya, Kamis (5/10) karena hilangnya kamera seharga Rp229 juta.
Kamera jenis Canon C500 itu hilang saat dikirimkan ke Malang, Jawa Timur. Namun pihak Dhea menuding ada keterlibatan sindikat sehingga kamera yang dikirim perusahaan ekspedisi itu hilang.
Kuasa hukum Dhea, Henri Indraguna mengatakan pengiriman kamera itu dilakukan lantaran sudah ada pihak yang membelinya di Malang. Dhea memang sengaja menjual kamera tersebut di salah satu aplikasi jual beli daring. Dhea pun merogoh kocek untuk biaya jasa pengiriman sebesar Rp500 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat barang sampai di Malang ada seorang yang mengaku bernama Totok justru mengambil barang tersebut di DHL Malang, padahal kami sudah sampaikan supaya kamera itu sampai di rumah yang jadi tujuan kami," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Kamera tersebut memang ingin dikirimkan kepada paman Dhea, Hadi Toto. Namun seseorang justru datang ke gerai DHL dengan membawa Kartu Tanda Penduduk bernama Totok Hadi.
Henri mengatakan, pihaknya sudah meminta ganti rugi kepada perusahaan ekspedisi tersebut karena barang tidak sampai ke pihak yang dituju. Namun, permintaan itu justru ditolak.
"Tadi siang kami sudah mediasi dengan pihak DHL tapi justru tidak menguntungkan kami," ucapnya.
"Kami menduga ada sindikat dan ada oknum yang bermain. Kenapa barang tidak sampai di rumah yang kami tuju tapi justru diambil di kantor DHL Malang," tutur Henri.
Laporan yang dilayangkan ke polisi itu diwakili orangtua Dhea, Masayu Chairany. Perkara dalam laporan itu adanya dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan. Laporan itu diterima dengan nomor LP/4812/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober. Namun, terlapor dalam laporan itu masih lidik.
Terlapor akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.