Kamera jenis Canon C500 itu hilang saat dikirimkan ke Malang, Jawa Timur. Namun pihak Dhea menuding ada keterlibatan sindikat sehingga kamera yang dikirim perusahaan ekspedisi itu hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamera tersebut memang ingin dikirimkan kepada paman Dhea, Hadi Toto. Namun seseorang justru datang ke gerai DHL dengan membawa Kartu Tanda Penduduk bernama Totok Hadi.
"Tadi siang kami sudah mediasi dengan pihak DHL tapi justru tidak menguntungkan kami," ucapnya.
"Kami menduga ada sindikat dan ada oknum yang bermain. Kenapa barang tidak sampai di rumah yang kami tuju tapi justru diambil di kantor DHL Malang," tutur Henri.
Laporan yang dilayangkan ke polisi itu diwakili orangtua Dhea, Masayu Chairany. Perkara dalam laporan itu adanya dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan. Laporan itu diterima dengan nomor LP/4812/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 5 Oktober. Namun, terlapor dalam laporan itu masih lidik.
Terlapor akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP.