Jakarta, CNN Indonesia --
Polrestabes Kota Bandung mulai menerapkan sistem e-Tilang atau tilang elektronik bagi kendaraan yang membandel di jalan. Sebanyak 73 kamera CCTV sudah dipasang di berbagai titik untuk memantau apakah ada kendaraan yang melanggar sejak 4 Oktober lalu.
Kapolrestabes Kota Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo menyatakan sistem ini diterapkan untuk memberikan rasa tanggung jawab kepada para pengendara.