Dalam pemeriksaan tersebut, Dhani mengaku mendapat 11 pertanyaan dari penyidik terkait keabsahannya sebagai pemilik dari tempat karaokenya tersebut.
"Materinya tentang pembuktian bahwa saya adalah owner (pemilik) PT Masterpiece Karaoke. Sebelum fitnah ini diperiksa, saya akan mengumpulkan bukti-bukti lengkapnya," ujar Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Dhani saat itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dan diberi nomor LP/590/VII/2017/ Bareskrim.
Setelah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan pihaknya akan berkordinasi dengan Ditkrimsus untuk membuat laporannya.
"Jadi nanti kordinasi dengan penyidik sini (Krimum) dan mereka juga akan koordinasi dengan pihak Krimsus untuk penyatuan laporannya," ujar Dhani.
Selesai diperiksa, Dhani pulang dengan menebeng mobil polisi. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor). |
Namun Dhani mengklaim dirinya dijemput temannya yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Pulang bareng teman yang di Polda, adik kelas dulu," ucap pentolan grup band Dewa 19 itu.
Selesai diperiksa, Dhani pulang dengan menebeng mobil polisi. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor).