"Tentu sesuai protap yang ada di Golkar, secara otomatis menugaskan kepada Bidang Hukum dan HAM sekaligus Badan Advokasi untuk melakukan pendampingan. Terlepas yang bersangkutan juga ada penasehat hukumnya," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Minggu (8/10) malam.
“Kami tidak menginginkan itu karena kita sudah memberikan peringatan sebelumnya, jangan dan hati-hati. Jangan melakukan pelanggaran dan lain-lain,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat terpisah, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Partai Golkar Roem Kono mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Moha. “Praduga tak bersalah itu kita berlaku normatif saja, dan kita juga di sini ada lembaga bantuan hukum. Pasti memberikan bantuan itu,” ujar Roem.
Suap itu diduga untuk mempengaruhi keputusan banding ibunya, Marlina Moha, terdakwa korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAD) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) akan memberhentikan sementara Sudiwardono dari jabatannya. Hal ini disampaikan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto saat konferensi pers di gedung KPK.
Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Terdapat lima orang lain yang turut diamankan dalam kasus suap Kepala Pengadilan Tinggi Sulut berinisial SDW itu.