"Kalau surat-suratnya ada semua, surat senjata ada," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).
Merasa kesal, Anwari pun menganiaya petugas parkir di Basement 2 Gandaria City, Jumat (6/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berhenti di situ, Anwari pun mengeluarkan pistol yang dimilikinya dan melepaskan tembakan ke udara. Bahkan dia sempat menodongkan pistol itu ke arah Juansyah hingga akhirnya Juansyah bersujud di hadapannya.
"Bisa saja karena ada pelanggaran di sana," ucap dia.
Namun demikian, Argo mengaku bahwa pihaknya masih menelusuri alasan Anwari memiliki senjata api. "Nanti kami dalami apa untuk olahraga atau apa," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Kurniawan Ismail mengatakan, pistol yang digunakan Anwari masih diamankan dan dalam proses pemeriksaan.
Dia menyebutkan, pistol yang digunakan berjenis walther caliber 32 mm. Menurut pengakuan Anwari, dia mendapatkan pistol tersebut dari temannya pada tahun 2000.
"Senpinya masih diamankan dan dalam proses, semuanya sedang kami dalami hingga saat ini," ucapnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Anwari terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 355 tentang perbuatan tidak menyenangkan.