Kuasa hukum Nikita, Muannas Alaidid mengatakan, surat itu bertujuan untuk menjelaskan kepada Gatot bahwa dia bersama Nikita telah menjadi korban hoaks.
"Besok kami akan menyampaikan surat kepada Panglima TNI karena namanya terseret dalam masalah ini. Jadi, kami perlu melakukan klarifikasi," ujar Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu kami lakukan klarifikasi biar tidak ada tudingan seolah-olah Nikita ini pelaku. Kami akan sampaikan ke Panglima TNI, bila perlu dilakukan audiensi bahwa Nikita dan Panglima menjadi bahan hoaks," ujar Muannas.
Nikita sendiri telah melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun sosial media terkait kasusnya itu. Mereka adalah Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI di Sumatera Selatan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano, pengguna akun instagram PKI_terkutuk65 dan pengguna akun Facebook Aria Dwiyatmo.