Partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu menyerahkan berkas-berkas pendaftaran ke KPU di Jakarta, Senin (9/10).
"Memenuhi syarat untuk diterima sebagai pendaftar, nanti kami cek kelanjutannya sebagai syarat administrasi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Selasa (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bawaslu Awasi Keaslian Data Parpol |
Arief Budiman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Pada pemeriksaan administrasi, KPU akan mengecek keabsahan data yang diserahkan ke parpol. Pemeriksaan dilakukan terhadap data yang sudah dimasukkan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
KPU memprediksi penumpukan parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu akan terjadi pekan ini. Arief mengaku telah mempersiapkan infrastruktur pendukung untuk menghadapi gelombang pendaftaran tersebut.
"Makanya kami, di depan siapkan tenda, sebab KPU tak punya ruangan yang cukup besar, sehingga penerimaan akan sesuai dengan meja. Jadi kemarin kita bikin 10 meja pendaftaran, ternyata tidak efektif, lalu kita gabung timnya jadi lima," ujarnya.
Arief mengingatkan agar parpol datang ke KPU tepat waktu, sebab pemeriksaan dokumen pendaftaran memakan waktu yang sangat lama. Menurutnya, pemeriksaan dokumen bisa menghabiskan waktu 12 jam.
Saat mengantar partainya melakukan pendaftaran ke kantor KPU pada awal pekan ini, Hary mengatakan berharap Perindo bisa lolos verifikasi dan menjadi peserta pemilu 2019.
"Pada waktu 2019 nanti (Pemilu 2019) jelas, Partai Perindo akan militan. Mudah-mudahan dengan lolosnya verifikasi nanti kita mampu menempatkan wakil-wakilnya, baik legislatif maupun eksekutif," ujar Hary.
Arief Budiman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)