Politikus Partai Golkar itu tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.10 WIB, Selasa (10/10). Fayakhun yang mengenakan kemeja putih pun langsung memilih masuk ke lobi markas pemberantasan korupsi.
Fayakhun Andriadi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Sebelumnya Fayakhun juga sudah pernah diperiksa untuk tersangka lain dalam kasus suap proyek di Bakamla tersebut. KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus suap dalam proyek itu, termasuk Nofel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, Fahmi sebagai pihak penyuap telah divonis 2,8 tahun penjara. Sementara Adami Okta dan Hardy divonis 1,5 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor. Sedangkan Eko Susilo divonis 4,3 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Pembongkaran kasus korupsi dalam pengadaan satelit ini terkuak kali pertama lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada pertengahan Desember tahun lalu.
