Amien Rais: Reklamasi Kepentingan Asing dan Aseng

CNN Indonesia
Selasa, 10 Okt 2017 20:02 WIB
Proyek reklamasi Teluk Jakarta disebut sebagai bagian dari terwujudnya Jalur Sutera China. Kepentingan dalam negeri bukan prioritas.
Amien Rais saat menggelar konferensi pers tentang kemenangan pasangan nomor urut tiga Anies-Sandi atas hasil quick count sementara Pilkada DKI 2017, beberapa waktu lalu. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai, pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta merupakan indikasi kuatnya kepentingan asing, terutama China, di proyek tersebut.

"Saya orang awam, tapi saya tahu reklamasi Jakarta sepenuhnya untuk kepentingan orang luar Indonesia, khususnya asing dan Aseng (nama khas Tionghoa). Bukan untuk Sutono dan orang seperti saya ini yang tidak mungkin beli apartemen di Teluk Jakarta itu," ucap Amien di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/10).


Menurut Amien, reklamasi Teluk Jakarta merupakan kelanjutan dari strategi Jalur Sutera Abad 21, baik darat dan laut, atau one belt one road yang dimiliki China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk Jalur Sutera darat, kata dia, itu menghubungkan Beijing ke wilayah barat Asia, seperti Uzbekistan, Kyrgistan, Kazakhstan, Turki, untuk kemudian berlanjut hingga Rotterdam, Belanda

Untuk Jalur Sutera laut, lanjutnya, itu menghubungkan Beijing, Laut Timur China, Laut Selatan China, Selat Malaka, Selat Sunda, Samudara Hindia, Angola, Mesir, Turki, hingga Rotterdam.

"Jelas sekali reklamasi adalah subordinat untuk memfasilitasi kepentingan jalan sutera Laut China itu. Ini jelas bukan untuk kita," cetus Amien.


Meski demikian, Amien, yang merupakan bekas Ketua MPR, berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk tetap memegang janjinya untuk menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman resmi mencabut moratorium pembangunan atau reklamasi 17 Pulau di pesisir Utara Jakarta.

Melalui surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 yang ditandatangi oleh Luhut Binsar Panjaitan memeberitahukan kepada Pemprov DKI moratorium itu telah dicabut dan bisa kembali dilanjutkan pembangunannya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER