"Masalah pokok (pihak) yang kalah adalah tidak mengakui keputusan MK, alasannya Hakim MK tidak pernah datang ke Tolikara, dan minta Mendagri membatalkan pemenang (Pilkada), dan ini tidak mungkin," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Rabu (11/10).
"Kalau mau dialog, tanya masalah Pilkada, silahkan besok ke Ditjen Polpum atau Ditjen Otda (Kemendagri), bicara baik-baik," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak mau tahu keputusan KPU (yang mengesahkan hasil Pilkada) dan keputusan MK menurut mereka tidak adil," ungkapnya.
Pasangan Usman-Dinus meraih 73.205 suara setelah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 18 distrik di Tolikara. Sementara, John Tabo-Barnabas Weya hanya memperoleh 25.260 suara.
Tjahjo melanjutkan, pihaknya sudah berupaya mendinginkan suasana pasca-kerusuhan. Diantaranya, berdialog dengan Gubernur Papua, Kapolda Papua, Kodam Cendrawasih, dan BIN Daerah.
"Yang menang Pilkada dengan keputusan MK juga sudah saya temui untuk membantu dinginkan kondisi masyarakat pendukung calon yang kalah," ujarnya.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, masih ada kasus serupa yang berpotensi konflik dalam sengketa Pilkada 2017 di Papua. Yakni, Pilkada Kabupaten Intan Jaya dan Pilkada Kabupaten Yapen. "Semua ada kaitan soal Pilgub Papua," imbuhnya.
Penyerangan kantor Kemendagri terjadi saat Barisan Merah Putih Tolikara hendak bertemu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono untuk membahas sengketa Pilkada 2017.
Akibat kerusuhan, beberapa pot bunga dan kaca pecah. Sebuah mobil dinas milik pejabat Kemendagri juga terlihat rusak. Sementara, korban luka yang timbul akibat kerusuhan tersebut berjumlah 10 orang.