Jakarta, CNN Indonesia -- Polsek Cipayung menangkap seorang pria berinisial OM yang diduga menjual minuman keras oplosan di kawasan Cipayung.
Miras yang dijual OM menewaskan empat orang warga Cipayung yakni, Subagio, Aris Pratama, Marulli, dan Supri. Keempatnya tewas karena menenggak miras oplosan sambil memakan jengkol.
"Tersangka berinisial OM," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo melalui pesan singkat kepada
CNN Indonesia.com, Jumat (13/10)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OM ditetapkan tersangka dan dituduh melanggar Undang-Undang Pangan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu jeriken berisi minuman beralkohol, sembilan botol minuman jenis cola, dan 21 bungkus plastik miras yang sudah dioplos.
Andry mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Peristiwa tewasnya empat warga Jakarta Timur itu, bermula pada Minggu (8/10). Empat orang korban tewas bersama dua orang lainnya, yakni Fares dan Primus menggelar pesta Miras.
Fares dan Primus saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kata Andry, korban awalnya berjumlah enam orang. Enam orang itu sempat dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Pada Selasa (10/10) empat orang korban tidak dapat bertahan dan meninggal di rumah sakit.
Korban Aris, kata Andry, mengalami muntah darah sebanyak tiga kali. Bau jengkol terasa pada sisa muntahannya.
Andry melanjutkan, selain disebabkan miras oplosan, para korban tewas juga memiliki riwayat penyakit.