Hal tersebut disampaikan Taufiq saat hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10).
"Sayup-sayup [pernah dengar] pak. Selain saya enggak fokus di situ, saya banyak keluar," kata Taufiq yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Setnov kepada Akom Soal e-KTP: Aman, Beh |
Taufiq menyatakan, wakil ketua komisi II DPR yang saat itu fokus dalam masalah pembahasan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun adalah Ganjar, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Tiap wakil ketua punya fokus masing-masing. Saya fokus pada masalah ASN, karena saya siapkan UU ASN," tuturnya.
Terkait dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun, Taufiq mengklaim tak pernah menerima uang panas dari proyek e-KTP tersebut. Dia berseloroh, jatah uang yang disebutkan untuk dirinya belum disampaikan.
"Enggak pernah terima, mungkin belum sampai pak," selorohnya.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah orang, di antaranya mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Kemudian beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.
Pertemuan tersebut membahas mengenai pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional serta pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2011.
Dalam kesempatan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa yang akan mengerjakan proyek e-KTP adalah Andi Narogong.
Namun demikian, saat dikonfirmasi soal pertemuan di luar Komisi II, Taufiq membantah ikut. Dia juga tak mengetahui mengenai dugaan ada partai yang dominan dalam pembahasan proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
"Saya tidak melihat (dominasi partai), mungkin saya kurang jeli soal-soal seperti itu (pertemuan terkait proyek e-KTP)," tuturnya.