Hakim Jhon menanyakan soal maksud kedatangan Irman ke rumah Akom, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar di DPR.
"Anda juga katakan Irman pernah datang ke rumah saudara?" kata hakim Jhon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau sampaikan kegelisahan dia kenapa dia disorot-sorot terkait proyek e-KTP. Saya bilang ya tenang saja pak, selama semua berjalan baik-baik saja, ya aman pak," tutur Akom melanjutkan.
"Ya pak Irman datang mewakili pak Mendagri, nah dengan pak Menteri itu semacam silaturahmi lah, enggak pernah bahas hal khusus," ujar Akom.
Akom menambahkan, kedatangan Irman dan Setnov yang cerita perihal proyek e-KTP merupakan hal yang biasa, meskipun saat itu dirinya bukan anggota Komisi II DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri dalam membahas proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
"Ya komunikasi politik itu kan penting," kata Akom.
Menurut dia, isu bagi-bagi uang di DPR merupakan hal yang biasa. Namun, Akom membantah disebut turut kecipratan uang panas proyek e-KTP.
"Ya sayup-sayup saya dengar. Kalau di DPR itu isu biasa lah. Alhamdulillah tidak pak (menerima uang dari proyek e-KTP), yakin," tuturnya.
Lihat juga:Setnov kepada Akom Soal e-KTP: Aman, Beh |
Irman menyebut penyerahan uang Rp1 miliar itu dilakukan setelah ada permintaan dari Akom.
"Tidak mungkin lah saya kasih uang tanpa permintaan, mendingan saya kasih ke pesantren," kata Irman saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/6).
Akom menjadi salah satu anggota DPR yang terbukti menerima uang dari proyek e-KTP berdasarkan putusan majelis hakim perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Selain Akom, anggota DPR lainnya yakni Miryam S Haryani dan Markus Nari juga terbukti menerima uang dari proyek e-KTP.