Polisi Cecar Eks Manajer Allianz Life Soal Pencairan Asuransi

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2017 13:57 WIB
Eks Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia dicecar pertanyaan terkait pencairan asuransi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ilustrasi Allianz. (REUTERS/Michaela Rehle)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (17/10). Dalam pemeriksaan itu Yuliana ditanyakan soal proses pencairan asuransi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam itu juga berkaitan dengan hal yang dilaporkan nasabah Allianz, Ifranius Algadri.

"Intinya, penyidik menanyakan berkaitan dengan syarat-syarat kemudian bagaimana cara mengklaim kemudian kenapa tidak diberi klaim itu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Argo mengatakan, pihaknya masih menunggu pemeriksaan saksi lainnya terkait dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Yuliana.

"Jadi setelah menganalisa kira-kira seperti apa, dan nanti kami masih menunggu penyidik dengan saksi-saksi yang lain. Nanti kami gelar di tengah penyidikan," kata Argo.

Pemeriksaan yang dilakukan kemarin merupakan panggilan ketiga untuk Yuliana, setelah dalam dua pemanggilan sebelumnya dia meminta penundaan.


Dari kasusnya, Yuliana dikenakan tiga pasal yang berkaitan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen yaitu Pasal 62, Pasal 18 dan Pasal 10.

Sementara itu polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang juga menyandang status sebagai tersangka.

Keduanya dilaporkan Ifranius yang merasa dipersulit dalam mengajukan klaim kepada asuransi tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER