"Berkaitan Densus Tipikor, NasDem belum bisa menerima karena masih harus dikaji," ujar Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie saat dihubungi, Kamis (19/10).
Syarief memaparkan, pembentukan Densus Tipikor Polri bukan sebuah hal yang sederhana. Satuan itu harus dirancang dengan matang agar berperan efektif dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi karena ini berkaitan dengan hak-hak masyarakat maka NasDem perlu mencermati secara seksama," ujar
Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani |
Syarief juga meminta Badan Anggaran DPR menunda proses pengesahan anggaran Densus Tipikor Polri. Ia khawatir, ada salah persepsi jika anggaran Densus dikeluarkan tanpa memerhatikan kajian mendalam yang dilakukan DPR.
"Jangan tergesa-gesa agar tidak kesewenang-wenangan dan abuse of power," ujar Syarief.
Lebih dari itu, ia meminta, KPK juga melakukan pembenahan di tengah rencana pembentukan Densus Tipikor. Menurtnya KPK perlu melakukan perbaikan dalam tata kelola dan kewenangan yang sejauh ini kerpa menimbulkan polemik.
Sebelumnya, Polri berencana membantuk Densus Tipikor untuk meningkatkan penanganan korupsi di Indonesia.
Anggaran yang diperlukan untuk kebutuhan Densus Tipikor secara keseluruhan mencapai Rp2,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp786 miliar, operasional sebesar Rp359 miliar, dan belanja modal sebesar Rp1,55 triliun.
Foto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani