Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi berkaitan dengan Hairulanuar.
"Sudah dilepaskan dan kami saat ini sedang koordinasi dengan imigrasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa oleh seorang penjinak bom dari Tim Gegana Polda Metro Jaya, tas tersebut hanya berisikan pakaian, alat shalat, gelang, korek api, sebungkus rokok, kunci dan sejumlah cincin.
"Karena tidak ada barang berbahaya dan mencurigakan, kami lepaskan," tuturnya.
Hairulanuar dilepaskan usai menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Dia ditangkap setelah polisi menciduknya di Jembatan Penyeberangan Orang yang menghubungkan Polda Metro Jaya dengan Plaza Semanggi.
Dua tas milik Hairulanuar tergeletak di Pos Polisi Polda Metro Jaya, Rabu (18/10) pagi. Polisi kemudian memanggil Tim Gegana Polda Metro Jaya untuk menyelidiki tas itu.
Namun, setelah diselidiki selama sejam polisi menyatakan, tas tersebut berisi pakaian.
[Gambas:Video CNN]