"Saat ini masih kami periksa. Setelah 24 jam nanti, Penyidik menentukan (apakah) mahasiswa akan dipulangkan atau ditahan," kata Argo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (21/10).
Argo mengatakan sampai saat ini polisi belum menerapkan pasal apapun kepada mahasiswa. Status mereka akan diketahui setelah pemeriksaan yang dilakukan penyidik rampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah malam kami dapat komplain dari masyarakat, akhirnya jalan kami buka saja. Ketika dibuka, timbul cek-cok antara pengguna jalan dengan pengunjuk rasa," kata Argo.
Ketika kericuhan terjadi, polisi mengamankan sembilan mahasiswa. Polisi kembali menangkap lima mahasiswa yang kemudian di bawa ke kantor Polda Metro Jaya.
"Akibat kericuhan ini ada pot di sekitar jalan yang rusak. Kemudian kawat yang dimiliki polisi juga rusak," ungkap Argo.
Sebelumnya, massa berdemo melebihi ketentuan batas waktu ketentuan berdemonstrasi, yakni pukul 18:00 WIB. Mereka menunggu Presiden Jokowi pulang ke Jakarta. Sejak Jumat (20/10) pagi, Jokowi melakukan perjalanan ke Lombok untuk meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Mahasiswa diketahui mulai meninggalkan lokasi aksi pada Jumat (20/10) sekitar pukul 23.50 WIB. Petugas kepolisian kemudian membuka akses bagi pengendara yang melintasi Jalan Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Barat dan sebaliknya.