Anies pun mengaku baru sadar dirinya menggunakan sepatu berwarna coklat untuk bekerja, sebab pagi tadi dia hanya asal saja saat mengenakan sepatu di rumah. Dia pun mengaku tidak tahu apakah warna sepatu pun diatur dalam Pergub itu atau tidak.
“Wah saya juga baru sadar, boleh enggak nih saya pakai sepatu coklat,” kata Anies di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti dilihat lagi, saya cek dulu deh,” kata Anies.
Dalam Pasal 4 Pergub itu disebutkan, PDH untuk Pekerja di lingkungan Pemerintahan daerah dan Pemerintah Dalam Negeri harus berwarna khaki.
Di sini juga diatur terkait kelengkapan PDH warna khaki. Yakni, terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala berbahan kuningan serta terdapat lambang Jaya Raya, kaos kaki warna hitam, serta sepatu warna hitam dengan model pantofel.
Sayangnya, bukan hanya Anies Baswedan yang menggunakan pakaian tanpa melihat aturan Gubernur itu. Wakilnya pun, Sandiaga Uno diketahui menggunakan sepatu kets di hari pertama dia bekerja.
“Kita pikir, ya udah saya tanya sama Pak Anies, ada Pergub harus pakai sepatu kulit, saya boleh enggak minta diskresi, Pak anies tanya mudah enggak bro pakai kets?, saya jawab iya mudah,” kata Sandi.
Sandi menyebut, dalam percakapan itu Anies memberikan diskresi kepada Sandi untuk menggunakan sepatu kets saat bekerja. Sebab, Sandi merasa lebih nyaman dengan sepatu itu.
“Ya sudah, saya dikasih diskresi,” kata Sandiaga Uno.