Jakarta, CNN Indonesia --
Perppu Ormas diketok DPR menjadi undang-undanga setelah berkali-kali ditentang oleh masyarakat lewat serangkaian unjuk rasa. Tujuh fraksi di DPR menyetujui pengesahan Perppu tersebut, PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura. Sementara, tiga fraksi lainnya, yakni Gerindra, PAN, dan PKS secara konsisten menolak Perppu tersebut.