Hal itu diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan. Adi menjelaskan, pertemuan itu berdasarkan panggilan yang dilakukan oleh Ombudsman beberapa waktu lalu.
"Ombudsman bertanya berkaitan dengan sampai sejauh mana proses pemeriksaannya," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Adi mengatakan, selain menanyakan soal proses, pihaknya juga ditanyai soal kendala dalam menangani kasus tersebut. Namun Adi memastikan jika kasus tersebut tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pembiaran pasien yang mengakibatkan kematian. Laporan itu dilakukan oleh Majelis Advokat Nasional Indonesia (Madani) terkait kematian Tiara Debora Simanjorang.