Ombudsman Panggil Polisi Terkait Kematian Bayi Debora

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2017 10:18 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya bertemu Ombudsman terkait kasus kematian bayi Debora Simanjorang yang dilaporkan Majelis Advokat Nasional Indonesia.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan bertemu Ombudsman terkait kasus kematian bayi Debora Simanjorang yang dilaporkan Majelis Advokat Nasional Indonesia. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor).
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah bertemu dengan komisioner Ombudsman terkait kelanjutan kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang.

Hal itu diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan. Adi menjelaskan, pertemuan itu berdasarkan panggilan yang dilakukan oleh Ombudsman beberapa waktu lalu.

"Ombudsman bertanya berkaitan dengan sampai sejauh mana proses pemeriksaannya," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Adi mengatakan, selain menanyakan soal proses, pihaknya juga ditanyai soal kendala dalam menangani kasus tersebut. Namun Adi memastikan jika kasus tersebut tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hal yang bersifat materiil, mereka juga menanyakan apakah kami memiliki kendala dalam penyelidikan ini. Sekarang ini semua masih berjalan. Kami masih berjalan (menyelidiki)," ujar dia.


Sebelumnya Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pembiaran pasien yang mengakibatkan kematian. Laporan itu dilakukan oleh Majelis Advokat Nasional Indonesia (Madani) terkait kematian Tiara Debora Simanjorang.

Bayi berusia empat bulan itu meninggal di Instalasi Gawat Darurat RS Mitra Keluarga Kalideres karena diduga keterlambatan penanganan. Dugaan keterlambatan itu dikarenakan orang tua tak bisa membayar uang muka untuk perawatan intensif khusus anak atau PICU, 3 September 2017.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER