Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan menyelidiki penyebaran video porno di media sosial yang diduga melibatkan seorang mantan mahasiswi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat berinisial HA. Video tersebut beredar sejak Rabu (25/10) lalu.
Kepala Uni Kriminal Khusus Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan untuk menyelidiki penyebaran video tersebut pihaknya telah membuat laporan informasi karena karena diduga berkaitan dengan Undang-Undang yang mengatur soal ITE dan Pornografi.
"Informasi awal salah satu perempuan dalam video tersebut diduga pernah menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok. Kami berkoordinasi dengan pihak kampus untuk kepastian data tersebut," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Firdaus mengatakan, pihaknya akan mencari data dari pemeran dalam video tersebut untuk kemudian menindaklanjuti penyebaran video yang terjadi di media sosial itu.
"Kami akan maksimalkan penyelidikan untuk dapatkan data atau identitas lelaki dan perempuan dalam video itu untuk kami menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Video berkonten pornografi tersebut tersebar melalui media sosial dan pesan berantai dari WhatsApp. Perempuan berinisal HA itu diduga merupakan alumni Universitas Indonesia.
Video yang berdurasi sekitar lima menit tersebut memperlihatkan wajah pemeran secara jelas.
Polisi hingga kini masih menelusuri lokasi pengambilan video tersebut untuk menambahkan data atau keterangan dalam penyelidikan itu.