"OTT dilakukan di dua lokasi, Jakarta dan Nganjuk. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 20 orang, 12 di Jakarta, 8 di Nganjuk," kata Basaria saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
Selain Taufiqurrahman, Basaria menyebutkan, beberapa orang yang ditangkap di antaranya berinisial IH selaku kepala dinas pendidikan dan kebudayan, SUW selaku kepala SMP 3 Kabupaten Nganjuk, MD selaku Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk, H selaku kepala dinas lingkungan hidup, dan D merupakan wartawan media daring di Nganjuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basaria mengatakan, KPK melakukan OTT karena menduga ada transaksi suap kepada Taufiqurrahman. Suap itu diduga diberikan untuk memuluskan para pihak yang ingin mengisi sejumlah jabatan, seperti kepala sekolah, kepala dinas, dan sebagainya.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah, yang jumlahnya ditaksir ratusan juta. Uang itu diduga suap untuk Taufiqurrahman.