Kenaikan status Gunung Agung menjadi level awas telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 22 September 2017.
"Kerugian ekonomi akibat status Gunung Agung sampai hari 34 (di level awas) diperkirakan Rp1,5-2 triliun," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/10).
[Gambas:Video CNN]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutopo mengatakan, aktivitas kegempaan Gunung Agung kini mulai menunjukkan penurunan.
Meski telah menunjukkan tren penurunan, status awas Gunung Agung masih belum diturunkan karena masih ada potensi letusan dari Gunung Agung.
Berdasarkan pemantauan satelit dan gambar yang diperoleh dari drone, rekahan yang terjadi di kawah Gunung Agung terus meluas. Bahkan, di bagian tengah juga telah muncul rekahan.
Data dari PVMBG, kata Sutopo, juga menunjukkan masih ada penggembungan di Gunung Agung sebesar 6 centimeter.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan masa siaga darurat penanganan pengungsi Gunung Agung berakhir.
Lihat juga:Erupsi Gunung Agung Sempat Ganggu UWRF 2017 |
Sutopo mengatakan keputusan apakah siaga darurat tersebut akan diperpanjang atau tidak akan diputuskan setelah melakukan rapat dengan PVMBG dan pihak terkait seperti Gubernur Bali, Kapolda Bali, serta Pangdam Udayana.