"Itu korban banyak warga Banten. Memang harus ada pengendalian perizinan, apalagi yang memberikan dampak berbahaya," ujar Wahidin usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) IJTI Banten ke tiga di Kota Serang, Jumat (27/10).
Mantan wali kota Tangerang dua periode itu meminta jajaran kepala daerah di Banten meninjau ulang perzinan industri yang ada di Bumi Jawara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pabrik milik PT Panca Buana Cahaya, di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang, diketahui memegang izin industri untuk memproduksi kembang api dalam bentuk kawat yang dapat digenggam oleh tangan.
“Menurut data kami, izinnya adalah untuk produksi kembang api tangan, yang ada kawatnya. Izin usaha industrinya Juni 2017,” ujar Rudi.
Pabrik kembang api itu kini luluh lantak. Polisi mencatat setidaknya ada 47 korban jiwa dan 46 korban luka dengan kondisi luka bakar yang serius.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan sementara itu menyatakan, pihaknya kembali menemukan empat karyawan pabrik kembang api yang sebelumnya sempat diduga hilang.
Penemuan ini melengkapi hasil pencarian kepolisian yang sebelumnya telah menemukan tiga orang karyawan yang juga sempat disebut bagian dari 10 orang yang dinyatakan hilang.
"Empat orang (yang ditemukan) ada di luar kota dan sudah menyatakan dalam keadaan hidup, sisa tiga orang semoga dalam keadaan sehat," Kata Harry di lokasi pabrik yang terbakar di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
[Gambas:Video CNN]