Menurutnya, perihal kapan BSSN akan diresmikan menjadi kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden (yang menentukan) itu, istana yang menentukan," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Wiranto juga menyampaikan pengangkatan Kepala BSSN juga menjadi kewenangan dari presiden.
Menurutnya, ia hanya berwenang terhadap pengusulan dibentuknya BSSN kepada presiden.
"Kami usulkan, tapi harus dibawa ke sini (Kemenko Polhukam) dalam kerjanya," ucap Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto pernah menyatakan BSSN akan segera diresmikan pada bulan Oktober ini.
Segera diresmikannya BSSN tersebut, menurut Wiranto karena seluruh struktur organisasi serta tugas pokok BSSN sudah selesai dibahas dengan pihak-pihak terkait.
"BSSN bulan ini akan kami resmikan," kata Wiranto, Rabu (18/10).
Nantinya, fungsi BSSN adalah untuk memproteksi dan memayungi semua kegiatan siber dari kementerian atau lembaga lain. Beberapa di antaranya cyber defense dari Kementerian Pertahanan, intelijen siber dari Badan Intelijen Negara (BIN), satuan siber TNI, dan lainnya.