Jakarta, CNN Indonesia --
Mal Pelayanan Publik milik DKI Jakarta dibangun agar warga DKI tak perlu terlibat birokrasi panjang dalam mengurus perizinan atau hal lainnya. Diresmikan pada awal Oktober 2017, MPP sudah mulai menarik minat warga untuk datang.
MPP melayani pengurusan total 328 administrasi perizinan dan non perizinan hingga pembuatan paspor.