Femina Group Cicil Upah Karyawan Demi Stabilitas Finansial

S. Yugo Hindarto | CNN Indonesia
Minggu, 29 Okt 2017 21:31 WIB
Pembayaran upah dengan sistem cicil, menurut Todung Mulya Lubis, merupakan keputusan berat yang diambil manajemen Femina Group.
Sejumlah karyawan perusahaan media Femina Group mengaku mendapat upah yang dicicil sejak 2016. LBH Pers mengupayakan jalan tengah dengan mediasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Femina Group menyatakan akan menyelesaikan persoalan perselisihan dengan karyawan terutama berkaitan dengan upah atau gaji yang tidak dibayar penuh sejak awal 2016 lalu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kantor Hukum Lubis, Santosa dan Maramis (LSM Law Firm) selaku pengacara Femina Group, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10).

Keterangan tersebut menanggapi siaran pers yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum Pers tertanggal 25 Oktober 2017 berjudul "Femina Group: Mega Festival Jakarta Fashion Week Vs Upah Jurnalis Tidak Dibayar Penuh."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembayaran upah dengan sistem cicil, menurut seorang pengacara LSM law Firm, Todung Mulya Lubis, merupakan keputusan berat yang diambil manajemen Femina Group.

"Untuk membantu menjaga stabilitas finansial perusahaan adalah dengan menerapkan skema pembayaran upah secara bertahap yang masih berlangsung hingga saat ini selain melakukan berbagai upaya efisiensi di sektor-sektor lainnya," kata Todung.
Menurutnya, tanpa melakukan upaya-upaya efisiensi, mustahil perusahaan dapat melangsungkan operasionalnya.

"Artinya, kebijakan yang diambil perusahaan ini tidak lain merupakan bagian dari visi jangka panjang perusahaan," katanya. "Tujuannya untuk menghindari perusahaan mengalami nasib yang sama dengan perusahaan media cetak lain yang sebelumnya telah memutuskan untuk menyerah," katanya menambahkan.

Keputusan untuk melakukan pembayaran dengan skema bertahap, menurut Todung, dilakukan untuk menjaga kepentingan karyawan yang jauh lebih besar.

Manajemen Femina Group, tentu menyadari kewajibannya untuk menjamin pemenuhan hak-hak karyawan.

"Tidak bisa dipungkiri, karyawan adalah aset dan elemen penting perusahaan. Manajemen dapat memahami sepenuhnya situasi yang dihadapi oleh karyawan," katanya.

Manajemen, kata Todung, sedang mengupayakan untuk menyiapkan opsi-opsi penyelesaian masalah yang diharapkan dapat melindungi kepentingan karyawan.

"Tetapi, manajemen memerlukan waktu untuk terus melanjutkan komunikasi dengan karyawan, guna membicarakan opsi yang sedang disiapkan manajemen," kata Todung.
Todung menegaskan, perusahaan dengan itikad baik berkomitmen penuh sesegera mungkin mengakhiri penerapan kebijakan skema pembayaran upah bertahap.

"Tidak ada sama sekali niat perusahaan untuk mengabaikan hak-hak karyawan," katanya.

Todung menjelaskan, berbagai perusahaan media cetak memilih untuk mengakhiri kesulitannya dengan mengambil opsi gulung tikar sebagai jalan terakhir karena terus merugi. Femina Group sebagai salah satu perusahaan media berupaya keras dalam melakukan berbagai usaha untuk menjamin kelangsungan perusahaan serta mengembangkan visi perusahaan.

"Secara garis besar Femina Group melakukan restrukturisasi internal dengan menciptakan bisnis model baru dan membuat produk bisnis yang mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi perusahaan. (ugo/djm)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER