Aktris FTV Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Christina Andhika Setyanti | CNN Indonesia
Minggu, 29 Okt 2017 23:15 WIB
Seorang aktris FTV diciduk polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja di rumah kekasihnya.
Aktris FTV ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja. (FotoMaximum/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktris FTV Safitri Triesjaya Crespin atau Safi ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa aktris tersebut ditangkap di Perumahan Modernland Tangerang, Banten pada Senin (23/10) tukul 21.00 WIB. 

“Tes urinenya positif diduga mengonsumsi narkoba,” kata Suwondo dikutip dari Antara. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safi tak ditangkap sendirian. Dia ditangkap bersama kekasihnya, Canggih Putra Pratama. 

Atal mula penangkapan ini terjadi setelah polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di rumah Canggih. Sebagai tindak panjut, polisi melakukan penangkapan di rumah tersebut. 

Penangkapan Canggih dan Safi disaksikan oleh orang tua Canggih dan petugas keamanan setempat. 

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja seberat 86,54 gram. Barang bukti lain berupa satu pack kertas papir, satu buah bong, dan dua unit ponsel juga ikut diamankan sebagai barang bukti.  (chs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER