
Dua Kali Mangkir, Eks Bos Allianz Ada di Luar Negeri
Gloria Safira Taylor, CNN Indonesia | Senin, 30/10/2017 15:53 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menyebut mantan Presiden Direktur PT. Allianz Life Indonesia Joachim Wessling tidak lagi berada di Indonesia. Ia diketahui berada di salah satu negara di Asia karena kepentingan pekerjaannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, hal itu didasarkan permintaan keterangan Penyidik Subdirektorat I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada Imigrasi.
"Informasi yang saya terima dari Penyidik, posisinya (Wessling) tidak ada di Indonesia. Dia masih ada di Asia," ungkapnya, di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10).
Adi enggan merinci soal nama negara dimana Wessling menetap kini dan sejak kapan ia keluar dari Indonesia. Yang jelas, katanya, kepindahan Wessling ke salah satu negara di Asia itu karena keperluan pekerjaannya sebagai pimpinan perusahaan asuransi lain.
"Karena dia sudah pindah kerja, dia bukan di Allianz lagi, tapi di perusahaan asuransi lain," imbuhnya.
Adi menyebut sudah berupaya mendatangkan Wessling untuk diperiksa sebagai tersangka ke Indonesia.
"Pokoknya gini, kami sudah lakukan tahapan-tahapan itu sesuai KUHAP, nanti tinggal kami tindak lanjuti dengan menggunakan mekanisme yang disampaikan seperti melalui interpol," tuturnya.
Wessling tercatat sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Panggilan pertama dilakukan pada Kamis (12/10), sedangkan panggilan kedua pada Kamis (26/10).
Wessling telah ditetapkan sebagai Tersangka dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. Dia dilaporkan oleh salah satu nasabahnya Ifranius Algadri.
Selain Wessling, mantan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor : LP/1645/IV/2017/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 April 2017 dan Laporan Polisi Nomor : LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017.
Sejak Juni 2017, posisi Wassling di PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) digantikan oleh Joos Louwerier.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, hal itu didasarkan permintaan keterangan Penyidik Subdirektorat I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada Imigrasi.
"Informasi yang saya terima dari Penyidik, posisinya (Wessling) tidak ada di Indonesia. Dia masih ada di Asia," ungkapnya, di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/10).
Adi enggan merinci soal nama negara dimana Wessling menetap kini dan sejak kapan ia keluar dari Indonesia. Yang jelas, katanya, kepindahan Wessling ke salah satu negara di Asia itu karena keperluan pekerjaannya sebagai pimpinan perusahaan asuransi lain.
"Karena dia sudah pindah kerja, dia bukan di Allianz lagi, tapi di perusahaan asuransi lain," imbuhnya.
Adi menyebut sudah berupaya mendatangkan Wessling untuk diperiksa sebagai tersangka ke Indonesia.
"Pokoknya gini, kami sudah lakukan tahapan-tahapan itu sesuai KUHAP, nanti tinggal kami tindak lanjuti dengan menggunakan mekanisme yang disampaikan seperti melalui interpol," tuturnya.
Wessling tercatat sudah dua kali tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Panggilan pertama dilakukan pada Kamis (12/10), sedangkan panggilan kedua pada Kamis (26/10).
Wessling telah ditetapkan sebagai Tersangka dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. Dia dilaporkan oleh salah satu nasabahnya Ifranius Algadri.
Selain Wessling, mantan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor : LP/1645/IV/2017/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 April 2017 dan Laporan Polisi Nomor : LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017.
Sejak Juni 2017, posisi Wassling di PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) digantikan oleh Joos Louwerier.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Dipecat Partai Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
Nasional • 55 menit yang lalu
Ibu dan Bayi di Aceh Utara Mendekam di Penjara karena UU ITE
Nasional 1 jam yang lalu
Ngabalin soal Miras: Jokowi Dengar Ulama, Memimpin Pakai Hati
Nasional 1 jam yang lalu