Aksi tersebut juga mengawal Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang hari ini akan menetapkan UMP 2018.
"Kenapa kita silaturahmi ke mari karena regulasi dari Dewan Pengupahan sifatnya rekomendasi. Rekomendasi dari beberapa elemen, buruh, Dinas Tenaga Kerja, dan kalangan akademisi. Hari ini mudah-mudahan sesuai dengan harapan buruh di angka Rp 3,9 juta," kata Koordinator Koalisi Buruh Jakarta, Tarmidzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontrak politik hanya bisa direalisasikan di dalam politik lagi dan beliau (Anies-Sandi) janji penetapan upah tidak menggunakan lagi PP 78 tahun 2015 yang kisarannya di angka 8,71," kata Tarmidzi.
Diketahui, pengusaha dan buruh memiliki perhitungan yang berbeda soal angka UMP.
Serikat pekerja meminta UMP di angka Rp 3.917.398. Perhitungannya adalah KHL sebesar Rp 3,6 juta dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, yakni 8,73 persen.
Hitungan kenaikan ini berasal dari data inflasi nasional sebesar 3,72 persen, serta pertumbuhan ekonomi 4,99 persen yang didapat dari data Badan Pusat Statistik (BPS).