"Kami akan melakukan gelar perkara mungkin satu atau dua hari ke depan. Saya akan meminta kepada tim untuk kembali kemudian akan melihat hasilnya maksimal atau tidak," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11).
Tujuan gelar perkara itu untuk melihat hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya. Kepolisian akan mencari tahu penyebabnya jika penyelidikan dinilai tidak maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika naik ke tingkat penyidikan, kata Adi, pihak-pihak yang dipanggil harus datang untuk diperiksa terkait kasus reklamasi teluk Jakarta. Kewajiban memenuhi panggilan itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau tidak hadir kami akan lakukan pemanggilan kedua, tidak hadir lagi kami bawa," katanya menambahkan.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk mencari tindak pidana dalam proyek tersebut.
Di samping itu, penyelidikan proyek reklamasi agar polisi dapat memahami dan mengerti tujuan dari dilakukannya reklamasi.
Untuk mendukung proses penyelidikan, kepolisian berencana membuka dokumen tahun 1995 yang disebut menjadi dasar proyek reklamasi teluk Jakarta.
[Gambas:Video CNN]