VIDEO: Penyebar Meme Setnov Terancam Pidana

CNN Indonesia
Kamis, 02 Nov 2017 21:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Setya Novanto melaporkan 15 akun twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun facebook yang diduga membuat dan menyebarkan meme sindiran terhadap Ketua DPR itu.

Polisi telah menetapakan seorang tersangka, Dyann Kemala Arrizqi, yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia. Ia mengaku menyebarkan meme soal Setnov atas inisiatif pribadi dan tak terkait dengan PSI. Polisi kini memburu pelaku penyebaran meme soal Setnov lainnya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER