Jakarta, CNN Indonesia --
Kuasa hukum Setya Novanto melaporkan 15 akun twitter, sembilan akun Instagram, dan delapan akun facebook yang diduga membuat dan menyebarkan meme sindiran terhadap Ketua DPR itu.
Polisi telah menetapakan seorang tersangka,
Dyann Kemala Arrizqi, yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia. Ia mengaku menyebarkan meme soal Setnov atas inisiatif pribadi dan tak terkait dengan PSI. Polisi kini memburu pelaku penyebaran meme soal Setnov lainnya.