Jokowi mengatakan, pemanggilan itu supaya permasalahan yang telah terjadi sekitar enam bulan lalu segera mendapat titik terang dan segera selesai.
“Yang jelas semua masalah memang harus gamblang, harus jelas, dan harus tuntas,” ujar Jokowi di Tol Becakayu, Jumat (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi tak berkomentar lebih banyak terutama mengenai desakan publik agar pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus ini.
Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Presiden sebelumnya telah memanggil Kapolri sekitar 100 hari setelah penyiraman terjadi. Tito menyampaikan, kepolisian telah menemukan terduga pelaku berdasarkan informasi saksi yang berada di sana lima menit sebelum kejadian.
Jokowi kala itu memberikan waktu menyelesaikan perkara karena penyelidikan berkembang. Setelah pertemuan itu Polri tak kunjung mengungkap perkembangan nyata dari penyelidikan.
Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)