Rusdi menilai, subsidi yang akan diberikan PT TransJakarta dan PD Pasar Jaya itu, bukan solusi atas tuntutan buruh karena tidak berpengaruh bagi perbaikan kesejahteraan buruh.
Rusdi menjelaskan, serikat buruh di Jakarta hanya ingin peningkatan UMP sebesar Rp3,9 juta sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdi mengatakan, sebagian besar buruh pabrik di Jakarta justru bekerja di wilayah yang tak dijangkau koridor TransJakarta. Sebab para buruh kebanyakan bekerja di pinggiran kota seperti Cakung, Cilincing, Marunda, Ciracas, dan Tanjung Priok.
Senada dengan Rusdi, Aktivis Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja, Pandakotan Hutagaol juga menyatakan subsidi TransJakarta bagi para buruh tidak tepat sasaran.
Pandakotan mencatat, sebagian besar anggota SPN bekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang terletak di Cakung dan Marunda yang sama sekali belum tersentuh koridor bus Transjakarta.
Ia menambahkan anggota SPN yang bekerja di wilayah itu lebih banyak menggunakan jasa ojek dibandingkan TransJakarta.
"Itu tak terjamah dengan TransJakarta, kawasan itu kan kawasan besar sekali, sekali naik ojek Rp10 ribu, pulang pergi biaya mereka untuk ojek saja Rp20 ribu," ujar dia.
Sama halnya dengan rencana Pemprov DKI yang ingin mensubsidi bahan pokok bagi buruh yang tinggal di Jakarta, Rusdi menilai pemerintah melakukan hal yang tak perlu.
Rusdi mengatakan, Pemprov DKI seharusnya menetapkan UMP yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh di Jakarta dibanding melakukan subsidi bahan pokok.
"Kita hanya menginkan hasil survei KHL kita sebesar Rp3.9 juta direalisasikan, di situ kan sudah dirinci kebutuhan-kebutuhan para buruh apa saja, daripada subsidi yang tidak jelas," ujar Rusdi.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiga Uno memastikan akan memberikan subsidi transportasi dan pangan untuk buruh yang pendapatannya setara UMP Jakarta per 2018 mendatang.
Dia memastikan, PT TransJakarta dan PD Pasar Jaya telah siap menjalankan kebijakan pemberian subsidi transportasi dan pangan setelah Pemprov DKI menaikan UMP DKI 2018 sebesar Rp3.648.035.
"Kami sudah tetapkan UMP, kami juga berikan tugas ke TransJakarta dan PD Pasar Jaya untuk menjalankan kebijakan subsidi ini, mereka sudah confrm setuju," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/11).