BNN menangkap tersangka Abidar (18 th) yang beralamat di Senembuk Rambung Idi, Aceh Timur. Bersama Abidar, diamankan pula barang bukti berupa sabu sebanyak 30 bungkus dengan berat sekitar 30 kg.
BNN juga turut mengamankan 1 mobil Honda Jazz Hitam Nopol BK 1200 GO dan 1 buah ponsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengejaran terhadap kedua tersangka sudah dilakukan BNN sejak tengah malam (5/11) sekitar pukul 00.30. Saat itu, tersangka bermaksud melakukan transaksi dengan berpindah-pindah tempat.
Lihat juga:BNN Hendak Hapus Citra Ganja dari Aceh |
Saat dilakukan penggeledahan, BNN menemukan satu karung narkotika di dalam mobil. Karung itu berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Saat ini tim BNN masih melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap tersangka lain. (eks)