Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, Tito akan menjelaskan kepada Jokowi perihal perkembangan penyidikan kasus Novel. Mulai dari langkah yang telah ditempuh hingga perencanaan ke depan seperti mengulang kembali penyidikan dari tahap awal.
"Bisa jadi dalam minggu ini Kapolri akan menghadap Presiden. Nanti Kapolri akan menjelaskan kepada Presiden apa langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Polri, baik yang sudah, sedang, dan akan untuk menyampaikan progress kasus Novel," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya ke depan kami buka lagi ruang alternatif yang lain untuk membuka cakrawala baru, di mana mulainya penyidikan ini," ucap jenderal bintang satu itu.
Rikwanto mengatakan, langkah ini ditempuh karena dikhawatirkan ada keterangan-keterangan saksi yang dilewatkan oleh penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.
Lebih dari itu, Rikwanto berharap agar pihak-pihak yang memiliki informasi seputar kasus serangan teror terhadap Novel ini dapat membantu pihak kepolisian. Dia meminta, masyarakat tidak memperkeruh kasus ini dengan menyampaikan pernyataan yang tidak memiliki dasar.
Sudah enam bulan berlalu, kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan belum juga menemui titik terang. (ANTARA FOTO/Monalisa) |
Jokowi akan kembali memanggil Tito uuntuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Jokowi mengatakan, pemanggilan itu supaya permasalahan yang telah terjadi sekitar enam bulan lalu segera mendapat titik terang dan segera selesai.
Presiden sebelumnya telah memanggil Kapolri sekitar 100 hari setelah penyiraman terjadi. Tito menyampaikan, kepolisian telah menemukan terduga pelaku berdasarkan informasi saksi yang berada di sana lima menit sebelum kejadian.
Jokowi kala itu memberikan waktu menyelesaikan perkara karena penyelidikan berkembang. Setelah pertemuan itu, Polri tak kunjung mengungkap perkembangan nyata dari penyelidikan. (sur)
Sudah enam bulan berlalu, kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan belum juga menemui titik terang. (ANTARA FOTO/Monalisa)