Kali ini, penyidik lembaga antirasuah memanggil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto, Selasa (7/11).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Carmelita diundang untuk diperiksa keterangannya sebagai saksi atas Tonny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Carmelita merupakan anak dari Hartoto Hardikusomo, yang membangun Andhika Group. Dia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Andhika Lines, perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran khusus batubara.
Belum diketahui secara pasti apa kaitan Carmelita dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat Tonny.
Kemudian Kepala Distrik Navigasi KSOP Tanjung Emas Semarang, Sukiat dan Kurir PT Pundi Karya Sejahtera, Wasito.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi ATB (Antonius Tonny Budiono)," ujar Febri.
KPK sebelumnya menyampaikan tengah mengusut sejumlah proyek lainnya di Kemenhub, yang terkait dengan penerimaan gratifikasi Tonny. Pasalnya, KPK mengendus Tonny menerima sejumlah gratifikasi baik uang maupun barang seperti keris, batu akik, hingga tombak terkait proyek di instansinya.
Tonny ditetapkan tersangka oleh KPK bersama Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Mereka berdua disangka terlibat suap dalam pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Dari kasus ini, uang yang disita KPK dari penangkapan Tonny mencapai Rp18,9 miliar yang disimpan dalam 33 tas ransel, serta sekitar Rp1,174 miliar dari rekening bank. Total, ada Rp20 miliar yang disita dari Tonny.
![]() |
