Menurutnya, Jokowi harus mempercayai penyidik Polri dalam menyidik kasus dugaan pemalsuan surat yang diduga dilakukan Agus dan Saut.
"Intinya jangan lagi kita main-main namanya pasang badan buat KPK. Itu sudah tidak ada gunanya dan zamannya lagi," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sedikit-sedikit kalau urusan KPK enggak boleh diteruskan. Sampai kapan kita dewasa berhukum ini," ujarnya.
"Kalau mau memperbaiki KPK ya biarin saja, kalau yang salah kenain saja. Semua ini dasarnya kan UU," ujar Fahri.
Lebih dari itu, Fahri menegaskan, publik tidak perlu khawatir jika kewenangan KPK dibatasi karena masih ada lembaga lain yang berwenang menangani tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Memang yang berantas korupsi cuma KPK? Emang KPK enggak bisa korupsi? Pastilah banyak masalah di dalamnya," ujarnya.