"Dia membeli dengan harga untuk (senjata api jenis) revolver Rp25 juta dan (senjata api) jenis FN Rp20 juta," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11).
Menurutnya, dua jenis senjata itu diketahui keberadaannya saat Helmi menyerahkan diri ke polisi. Saat petugas menggeledahnya, polisi menemukan dua senjata api tersebut. Saat ini, lanjut Argo, kedua senjata itu masih diperiksa di laboratorium forensik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Argo, kepolisian juga belum dapat memastikan apakah Helmi menggunakan kedua senjata itu untuk menembak Letty atau tidak, dan tujuan pembelian senjatanya.
Polisi sendiri menjerat Helmi dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP soal pembunuhan berencana. Selain ,itu dia juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 soal penyalahgunaan senjata api. (arh/arh)