Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, prarekonstruksi tersebut dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap pelaku.
“Penyidik sudah mempersiapkan semua kegiatan berkaitan dengan kasus itu. Tunggu saja nanti dan lihat," kata Argo di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan CNNIndonesia.com, beberapa anggota keluarga juga sudah tiba di TKP untuk menyaksikan prarekonstruksi yang dilakukan.
Selain itu, warga setempat pun ikut memenuhi sisi depan klinik untuk ikut menyaksikan prarekonstruksi yang dilakukan.
Letty ditembak sebanyak enam hingga tewas oleh suaminya di klinik tempatnya bekerja itu, Kamis (9/11) pekan lalu. Pemicunya diduga karena ia menggugat cerai Helmi yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Helmi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata api. (sur)