"Saksi Deisti Astriani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/11).
Menurut Febri, dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Surat tersebut menjelaskan bahwa Deisti yang juga Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai) perlu istirahat selama sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyatakan, pemeriksaan Deisti dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Penyidik KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan Deisti, Senin (20/11) pekan depan.
Jaksa KPK menyebut istri dan anak Setnov itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Setnov pun mengakui juga pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengaku tak tahu jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut. (sur)