"Saya orang yang satu perspektif dengan teman-teman di KPK yang menyatakan tidak perlu izin presiden. Tetapi saya tidak menyalahkan kalau ada yang berpikiran lain daripada teman-teman KPK," kata Zulhendri usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Zulhendri selain aktif di Golkar, juga merupakan seorang pengacara. Dia memiliki kantor hukum Zulhendri Hasan & Partners Law Firm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Namun ia menilai tidak tepat jika Setya Novanto mangkir dari panggilan dengan alasan KPK harus mengantongi izin presiden. Menurut dia, Ketua Umum Partai Golkar itu harus datang memenuhi pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
Zulhendri mengklaim, partainya tak akan menghalangi KPK dalam melakukan proses hukum terhadap Novanto yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Partai Golkar men-support upaya-upaya penegakan tindak pidana korupsi, tidak akan menghalang-halangi, tetapi kami menjunjung tinggi proses hukum itu ya," kata dia.
Desakan Setnov Mundur
Zulhendri menganggap wajar desakan dari sejumlah kader Golkar yang meminta Novanto menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum.
Dia menyebut desakan mundur Novanto dari kursi ketua umum sudah menjadi dinamika biasa di internal partai berlambang beringin tersebut.
"Di Golkar itu sudah biasa, ini tuh partai tua, partai berpengalaman. Yang namanya dinamika itu biasa," kata dia.
Menurut Zulhendri, dinamika di dalam partai akan melahirkan pola pikir yang cerdas bagi para kader. Apalagi, Golkar yang mengedepankan demokrasi, mempersilakan semua kadernya untuk menyampaikan pendapatnya terkait kasus hukum Setnov.
"Nah terbiasalah Golkar menghadapi suatu masalah, tapi bukan berarti ada masalah, partai ini harus bubar," ujarnya (osc/gil)
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)