Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Anies Baswedan berencana mengubah lima peraturan di DKI. Salah satunya adalah larangan sepeda motor. Sebelumnya, kendaraan roda dua dilarang melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada pukul 06.00-23.00 WIB. Anies berencana mengubah Pergub tersebut dengan mencabut pelarangan pelintasan sepeda motor. Dengan begitu, sepeda motor boleh kembali melintas.