Aksi perampokan empat orang itu di Pondok Cabe berhasil digagalkan polisi yang berpatroli, Rabu (15/11).
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander mengatakan empat orang yang diduga merampok di Pondok Cabe itu yakni Jonni Hutahean, Parulian Pane, Jabuah Saragih Sigalingging dan Patur Manulang menjadi buron akibat kasus pencurian di Tapos, Depok pada 1 November 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka, kata Alex, mengambil sebanyak 155 slop rokok senilai Rp32,5 juta dan 207 bungkus susu berbagai merek dengan total harga Rp45,6 juta. Selain itu ada juga satu unit perekam video digital (DVR) seharga Rp2 juta.
Alex mengatakan dari kejadian tersebut minimarket di Tapos itu diduga mengalami kerugian mencapai Rp80.150.000.
Sementara itu untuk perampokan di Pondok Cabe, komplotan tersebut telah menyebabkan kerugian senilai Rp50 juta. Mereka juga merampok barang yang sama dengan perampokan di minimarket di Depok yakni rokok dan susu.
Dari penangkapan di Pondok Cabe, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti linggis, senjata tajam, rantai, gembok dalam keadaan rusak, ratusan bungkus karton susu beragam merk, puluhan bungkus rokok dan kosmetik beragam merk.
Ketiga pelaku perampokan di Pondok Cabe itu dijerat dengan pasal 363 dan atau 365 KUHP. Sementara itu, Jonni tewas akibat tembakan petugas karena melakuan perlawanan saat digagalkan aksinya. (kid/asa)