"Kami sudah mengeluarkan surat ke imigrasi permintaan yang bersangkutan untuk pelarangan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11) dini hari.
Meskipun demikian, Febri mengatakan, pihaknya belum berhasil menemukan Ketua Umum Partai Golkar itu sampai dini hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencarian masih dilakukan," tuturnya.
"Saya kira akan lebih baik bagi semua pihak untuk bersikap kooperatif agar penanganan perkara ini bisa dilakukan semaksimal mungkin," ujarnya.
Lihat juga:Jawaban Kuasa Hukum soal Keberadaan Setnov |
Kemarin Rabu (16/11) pagi, Setnov masih memimpin sidang paripurna di Gedung DPR. Selepas itu, Setnov tak diketahui keberadaannya.
KPK sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Setnov.
Sejumlah penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik sejak pukul 21.38 WIB menyambangi kediaman Setnov untuk membawanya ke markas pemberantasan korupsi. Namun, tim penyidik KPK hanya ditemui oleh keluarga dan kuasa hukum. (wis/gil)