Jabatan Wakil Jaksa Agung telah kosong hampir setahun setelah ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, Andhi D Nirwanto, yang mengajukan pensiun dini.
Prasetyo pun melantik Arminsyah berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 122/TPA/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan posisi Jamintel diisi oleh Jan Samuel Maringka yang sebelumnya mejabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.
Mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
Prasetyo mengatakan, pelantikan dan pengisian sejumlah jabatan ini dilakukan dalam menghadapi tantangan Kejaksaan Agung yang semakin berat dan beragam pada hari mendatang.
“Pengisian jabatan ini semata-mata untuk menjaga eksistensi dan keberlangsungan organisasi kejaksaan yang tugas ke depannya tidak semakin ringan melainkan semakin berat dan beragam,” kata Prasetyo usai pelantikan. (eks)